WAY KANAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Selasa (08/03/2022).
Kegiatan turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama Setdakab.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak.
Disampaikan Sekda bahwa, agenda materi pembahasan tersebut dalam rangka Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Ramah Anak.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
"Kedepan akan dilaksanakan Agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan dengan Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu, terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di PN Blambangan Umpu, "papar Sekda.(Tr)